Pemerintah Indonesia bersikap keras terhadap kebijakan Pemerintah Australia soal penanganan pencari suaka dan pengungsi ke negeri itu. Pernyataan sikap keras itu disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty.
“Pemanggilan Dubes Moriarty dilakukan Kamis (20/11/14) sore. Posisi Indonesia sudah jelas. Saya sampaikan pernyataan sikap keras terhadap kebijakan yang diambil Australia soal pencari suaka dan pengungsi,” kata Menlu Retno Marsudi di Gedung Pancasila Kemenlu di Jakarta, Kamis sore.
Menlu Retno juga menerima perwakilan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang menyampaikan penyesalan badan dunia tersebut atas kebijakan Pemerintah Australia terhadap para pencari suaka dan pengungsi.
“Intinya, sangat menyesalkan kebijakan yang diambil Australia secara unilateral. Kebijakan ini merupakan bentuk pengingkaran Australia sebagai negara terhadap Convention on Refugees (Konvensi Pengungsi PBB) dan pengingkaran pada kewajiban internasionalnya,” tegas mantan Dubes Indonesia untuk Kerajaan Belanda itu.
Menurut Retno, kebijakan Pemerintahan Tony Abbott tidak akan membantu menyelesaikan masalah pencari suaka dan pengungsi yang telah disepakati negara asal, transit dan tujuan.
Namun, Menlu Retno mengaku telah berbicara dengan Menlu Australia Julie Bishop terkait kebijakan yang diambil pemerintahnya. “Kami sepakat berkomunikasi secara reguler untuk menghindari kesalahpahaman yang pernah terjadi pada masa lalu.”
Kebijakan baru yang diambil Australia terhadap pencari suaka dan pengungsi diumumkan Menteri Keimigrasian Scott Morrison, Selasa (18/11/14). Kebijakan tersebut disebutkan untuk mengurangi jumlah penerimaan suaka dari 600 menjadi 450 orang per tahun.
Selain itu, pengungsi yang telah terdaftar di UNHCR di Indonesia setelah 1 Juli 2014, tidak akan dapat untuk penempatan (resettlement) di Australia. Data UNHCR menyebutkan, 10.000 lebih pencari suaka dan pengungsi kini transit dan menunggu di Indonesia. Sekitar 100 orang telah mendaftar di kantor perwakilan UNHCR di Jakarta sejak April 2014
Sumber :
http://kanalsatu.com/id/post/35555/indonesia-sikapi-keras-kebijakan-australia-soal-imigran