Sabtu, 18 Juni 2016

Manfaat Softskill Bagi Mahasiswa

Soft skill adalah kualitas, ciri kepribadian dan keahlian sosial yang dimiliki setiap orang dengan tingkatan yang berbeda-beda. Ada orang-orang yang gampang berteman, misalnya, yang bisa dianggap sebagai soft skill yang berharga dalam dunia penjualan. Orang lainnya mungkin sangat menghargai waktu atau mampu mengambil keputusan yang rasional meskipun sedang berada di bawah tekanan. Seseorang juga mungkin saja memiliki kemampuan dalam dirinya untuk bekerja dengan rekan kerja yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, atau dia bisa belajar bahasa asing secara cepat. Kesemua hal ini bisa dianggap sebagai soft skills yang berharga.

Tidak seperti halnya melihat hard skill tertentu seperti kemampuan matematik atau bakat mekanik, mencari tahu soft skill dari seorang pelamar kerja bisa menjadi pekerjaan yang benar-benar sulit. Beberapa perusahaan menggunakan uji penjajakan psikologis khusus untuk mengetahui apakah seorang pelamar memiliki temperamen atau kepribadian yang tepat untuk sebuah posisi kerja, walaupun pengujian-pengujian semacam ini tentu saja tidak selalu bisa memprediksikan bagaimana kinerja pelamar jika nanti ia bekerja dalam kondisi yang sesungguhnya. Seorang pekerja baru mungkin memiliki keterampilan dan pengalaman teknik untuk bekerja dalam tim costumer support, namun ia harus juga memiliki soft skill seperti kesabaran atau kemampuan bekerja di bawah kondisi yang menekan sehingga ia bisa efektif dalam pekerjaannya.

Beberapa perusahaan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat terbuka sewaktu wawancara kerja dilakukan. Jenis pertanyaan itu adalah mengenai pengalaman kerja atau riwayat hidup pelamar untuk mencari tahu soft skill yang diperlukan. Sebagai contoh, seorang pelamar untuk sebuah posisi manajerial mungkin akan ditanya mengenai kejadian di masa lalu dimana pelamar itu sedang berada dalam posisi memimpin. Pelamar lain mungkin akan diminta untuk mengingat kembali saat-saat ketika ia harus memecahkan sebuah konflik atau berhadapan dengan seorang rekan kerja atau pelanggan yang sulit. Cara seorang pelamar menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu juga akan mengungkapkan sejumlah soft skill lainnya seperti misalnya kemampuan untuk merumuskan jawaban secara cepat atau kemampuan untuk melihat sisi positif dari sebuah situasi negatif.

Banyak para pakar di bidang peluang kerja sangat menyarankan para pencari kerja untuk meningkatkan soft skill selain hard skill mereka melalui pendidikan berkelanjutan atau pelatihan khusus. Banyak perusahaan yang enggan mempekerjakan pelamar yang terampil secara teknik namun hanya menunjukkan modal emosional yang sedikit dalam karir mereka atau hanya menunjukkan sedikit kemampuan untuk bisa bekerja sama dengan rekannya di bawah kondisi yang menekan. Memiliki keseimbangan yang tepat antara hard skill dan soft skill merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya saing ketika Anda berkompetisi melawan ratusan pelamar lain dalam pasar kerja yang sempit.

Modus - Modus Kejahatan Dalam Teknlogi Informasi

Ancaman
Ancaman merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui segala tindak kriminal dan politis. Teknologi Informasi, yang merupakan teknologi tercanggih saat ini ternyata bisa juga menjadi alat untuk melakukan kejahatan. Kejahatan yang menggunakan Teknologi berbasis komputer dan Jaringan Telekomunikasi ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat pengguna Teknologi tersebut.

Jenis – Jenis Ancaman (Threat) yang dapat dilakukan akibat menggunakan IT :

Jenis-Jenis Kejahatan

Jenis-jenis kejahatan menggunakan Teknologi Informasi dapat dikelompokkan sesuai dengan modus Operandi yang mereka lakukan. Jenis-jenis kejahatan tersebut antara lain :

Unauthorized Access to Computer System and Service

Pelaku dari tipe kejahatan ini masuk atau menyusup ke dalam sistem Jaringan komputer korban. Pelaku masuk tanpa ijin sama sekali dari pemilik atau Sistem tersebut. Setelah mereka masuk ke dalam sistem Jaringan Korban, pelaku biasanya menyabotase (mengganti atau mengubah data) atau melakukan pencurian data dari Jarinagn yang mereka masukin. Tapi tidak sedikit juga pelaku yang cuma melihat-lihat ke dalam Sistem tersebut atau hanya untuk mencari kelemahan dari Sistem Jaringan Tersebut ( Setelah mereka mengetahui kelemahan Sistem tersebut, mereka langsung menghubungi Admin Sistem tersebut untuk mengganti keamanan Sistem mereka).

Illegal Contents
Pelaku dari tipe kejahatan ini melekukan kejahatan dengan cara mengganti dan menambah data yang tidak seharusnya kedalam sistem tersebut. Biasanya berita yang mereka masukan tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka kadang juga memasukan berita bohong atau fitnah, hal-hal  yang pornografi atau pemuatan suatu informasi yang tidak sesuai dengan keadaan Sistem tersebut.

Data Forgery
Pelaku kejahatan ini biasanya melakukan kejahatan dengan memalsukan data-data dokumen penting yang terdapat dalam sistem yang mereka susupi.  Data-data penting yang mereka palsukan dibuat sebagai scriptless melalui jaringan Internet.

Cyber Espionage
Pelaku kejahatan ini memanfaatkan Jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain atau saingannya. “Pelaku” masuk ke dalam Sistem “Korban”, kemudian melihat atau meng-copy data yang terhadap di dalam Sistem sang “korban”

Cyber Sabotage and Extortion
Pelaku dalam kejahatan ini melakukan kejahatannya dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data yang terdapat dalam sistem yang disusupin oleh “pelaku” melalui program komputer atau jaringan komputer yang terhubung oleh internet. “Pelaku” biasanya menyusupkan logic bomb, virus komputer atau program komputer yang jika dibuka akan mentrigger virus atau file perusak tersebut.
Jika suatu program atau data yang ada di sistem terkena virus,maka program atau data tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Offense against Intellectual Property
Pelaku kejahatan ini mengincar terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh korban. Pelaku biasanya meniru atau menyiarkan sesuatu yang sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh orang lain.

Infringements of Privacy
Pelaku dalam kejahatan ini biasanya melakukan kejahatannya dengan cara mengambil data pribadi seseorang yang tersimpan secara computerized, yang apabila dilakukan akan merugikan materiil maupun immateriil.Kejahatan seperti ini biasanya mengincar nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, ataupun data kesehatan dari “korban”.

Contoh Kasus Cybercrime 

Kejahatan yang terjadi di dunia maya biasa disebut sebagai Cybercrime. Telah banyak hal yang berubah karena adanya batasan ruang dan waktu yang diberikan kepada pengguna dunia Maya. Seseorang masuk ke dalam sistem sebuah server penting hanya untuk melihat – lihat keadaan tersebut apakah dapat disebut sebagai cybercrime ? Apakah itu salah sang penyusup apabila sistem sebuah server terlalu lemah sehingga dapat ditembus ??

Contoh cybercrime yang sering atau gampang ditemui :

Deface
Istilah ini biasa disebut Membajak Situs Web bagi orang awam. Cybercrime biasa melakukan pergantian halaman web pada web yang dimasuki. Pembajakan ini dilakukan dengan menembus lobang keamanan yang terdapat di dalam web.

Pencurian Kartu Kredit
Cybercrime adalah kejahatan yang paling merugikan “korban”. Karena “pelaku” kejahatan dari cybercrime ini biasanya mencuri data kartu kredit “korban” dan memakai isi dari kartu kredit “korban” untuk kepentingan pribadi “korban”.

Virus
Kejahatan ini dilakukan dengan cara memasukan virus melalui E-mail. Setelah E-mail yang dikirim dibuka oleh “korban” maka virus itu akan menyebar ke dalam komputer dari sang “korban” yang meyebabkan sistem dari komputer korban akan rusak.

http://anggieprasetiyo.blogspot.co.id/2016/03/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html?m=1
Sumber :

Pengertian Profesi & Profesionalisme

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Berikut ini merupakan beberapa contoh profesi :

- Bidang hukum
- Kedokteran
- Keuangan
- Militer
- Teknik
- Desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Profesionalisme Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Berikut ini merupakan contoh profesionalisme :

- Profesionalisme Guru Honorer
- Profesionalisme Pilot
- Profesionalisme Dunia Kerja
- Profesionalisme Wartawan
- Profesionalisme Kedokteran
- Profesionalisme Pemain Bola Indonesia
- Profesionalisme Penegak hukum
- Perbedaan Profesi & Profesional

Sumber : http://edhosetiawans.blogspot.co.id/2015/07/pengertian-profesi-dan-profesionalisme.html?m=1

Pengertian Etika


Etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika