Kuis Teori Organisasi Umum 2
Materi Permintaan dan penawaran
Soal :
1.
Jelaskan definisi dari permintaan dan penawaran ?
·
Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau
yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu.
·
Penawaran
Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan
pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu.
2.
Jelaskan hukum dari permintaan dan penawaran ?
·
Hukum permintaan berbunyi:
apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan,
dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami
kenaikan.
·
Hukum penawaran berbunyi: bila
tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik,
dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun.
3.
Jelaskan faktor apa saja yang
dapat mempengaruhi hukum permintaan dan penawaran ?
·
Faktor-faktor Hukum
Permintaan
a. Perilaku konsumen/selera konsumen
b. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
c. Pendapatan/penghasilan konsumen
d. Perkiraan harga di masa depan
e. Banyaknya/ intensitas kebutuhan konsumen
a. Perilaku konsumen/selera konsumen
b. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
c. Pendapatan/penghasilan konsumen
d. Perkiraan harga di masa depan
e. Banyaknya/ intensitas kebutuhan konsumen
·
Faktor-faktor Hukum
Penawaran
a. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
b. Tujuan perusahaan
c. Pajak
d. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
e. Prediksi/ perkiraan harga di masa depan
a. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
b. Tujuan perusahaan
c. Pajak
d. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
e. Prediksi/ perkiraan harga di masa depan
4.
Faktor apa saja yang
dapat menggeser hukum permintaan dan penawaran ?jelaskan !
a) Hukum
Permintaan,yaitu perubahan harga barang itu sendiri dan perubahan factor
ceteris paribus.
b) Hukum
Penawaran adalah ceteris paribus seperti perubahan teknik produksi,harga barang
yang terkait,biaya produksi dan harga input.
5.
Buatlah ilustrasi penentuan harga keseimbangan dalam hukum permintaan dan penawaran ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar